Kelas 8 | Menumbuhkan Kesadaran terhadap UUD NRI Tahun 1945
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KELAS : VIII (DELAPAN) - C dan D
GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.
WAKTU PEMBELAJARAN : 06 September 2023
KD : 3.2 Menelaah makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peratuan perundangan-undangan lainnya dalam sistem hukum nasional
Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat menganalisis makna UUD 1945 Dalam Sistem Hukum Nasional serta menjelaskan fungsi dan Kedudukan UUD 1945 Dalam Sistem Hukum Nasional
MATERI PEMBELAJARAN
Kedudukan UUD 1945
Sebagai hukum dasar tertulis, UUD NRI Tahun 1945 mengandung sejumlah norma dan aturan-aturan dasar serta paling pokok23 yang harus ditaati oleh seluruh elemen bangsa, khususnya para penyelenggara negara. Sebagai hukum dasar tertulis, maka UUD NRI Tahun 1945 merupakan sumber hukum tertulis.
Proklamasi kemerdekaan sendiri mengandung dua hal, yaitu: Pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia yang termaktub dalam kalimat pertama yaitu "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia". Tindakan-tindakan yang harus segera dikerjakan sehubungan dengan pernyataan kemerdekaan.
Disebutkan dalam kalimat kedua naskah proklamasi yaitu "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang seingkat-singkatnya". Hubungan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dengan pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah proklamasi 17 Agustus 1945 melahirkan kemerdekaan yang disusun dan diisi oleh pembukaan UUD 1945.
Saat Ini Hubungan yang erat antara proklamasi kemerdekaan dengan pembukaan UUD 1945 dibuktikan melalui: Disebutkannya kembali pernyataan proklamasi kemerdekaan dalam alinea ketiga yang berbunyi, "maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya". Pembukaan menunjukkan bahwa antara proklamasi dengan pembukaan UUD 1945 merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Penetapan pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama dengan penetapan UUD, presiden, dan wakil presiden merupakan realisasi tindak lanjut dari proklamasi. Sifat Kesatuan antara Proklamasi dan UUD 1945 Hubungan antara proklamasi kemerdekaan dengan pembukaan UUD 1945 memiliki sifat kesatuan. Sifat kesatuan antara keduanya adalah memberikan penjelasan terhadap dilaksanakannya proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Penjelasan tersebut yaitu menegakkan hak kodrat dan hak moral dari setiap bangsa akan kemerdekaan. Penjelasan tercantum dalam alinea pertama dan kedua pembukaan UUD 1945. Sifat kesatuan yang kedua adalah memberikan penegasan terhadap pelaksanaan proklamasi 17 Agustus 1945. Baca juga: Tugu Proklamasi, Monumen Peringatan Kemerdekaan Indonesia Penegasan tersebut yaitu perjuangan gigih bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Penegasan tercantum dalam alinea ketiga pembukaan UUD 1945.
Sifat kesatuan yang ketiga adalah memberikan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan proklamasi 17 Agustus 1945. Pertanggungjawaban yang dimaksud adalah kemerdekaan Indonesia yang diperoleh dari perjuangan luhur yang berkedaulatan rakyat dan berdasar kepada lima sila Pancasila. Pertanggungjawaban tercantum dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945.
KESIMPULAN: UUD 1945 adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 memiliki kedudukan yang tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia.
VIDEO PEMBELAJARAN
Komentar
Posting Komentar