Kelas 7 | Indonesia Sebagai Negara Kesatuan

MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

KELAS : VII (TUJUH) - A, B, C, dan D

GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.

WAKTU PEMBELAJARAN : 02 Mei 2024

Capaian Pembelajaran : Peserta didik memahami wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks NKRI



Negara Kesatuan Republik Indonesia

MATERI PEMBELAJARAN

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak daerah, dengan luas daratan mencapai sekitar 1,9 juta km² dan wilayah perairan sekitar 6,6 juta km². Ibarat rumah, Indonesia seperti rumah yang sangat besar dan memiliki banyak ruangan.

Menurut kalian, apakah sebaiknya masing-masing ruangan itu diatur sendiri-sendiri secara terpisah, atau lebih baik diatur dengan aturan yang sama yang berlaku bagi semua? Karena begitu banyak daerah yang dipunyai oleh Indonesia, maka pada tahun 1945, para pemimpin bangsa Indonesia mendiskusikan masalah tersebut.

Apakah sebaiknya setiap daerah dikelola secara terpisah dengan cara pengelolaan masing-masing yang bersatu di dalam satu negara? Ataukah semua daerah dikelola dengan cara pengelolaan yang sama yang diatur oleh pemerintah pusat?

Kalau setiap daerah akan dikelola dengan aturan sendiri-sendiri, maka negara seperti itu disebut negara serikat atau negara federal. Contohnya adalah negara Malaysia dan Amerika Serikat. Sebaliknya, kalau semua daerah diatur dengan aturan yang sama yang ditetapkan pemerintah pusat, maka negara seperti itu merupakan negara kesatuan, seperti negara Republik Indonesia saat ini.

 

Indonesia sebagai Negara Kesatuan.

Indonesia adalah sebuah negara yang berbentuk negara kesatuan. Hal ini dipertegas dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi, “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Dalam pasal lainnya yaitu pasal 18 ayat 1 UUD 1945 juga dijelaskan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang terbagi atas daerah, provinsi, kabupaten/kota”.

Negara kesatuan Republik Indonesia menjadi bentuk negara merdeka dan berdaulat, di mana keseluruhan negara dikuasai hanya oleh satu pemerintah pusat saja. Disamping itu, pemerintah pusat juga berwenang mengatur seluruh daerah.

 

1. Ciri-ciri Negara Kesatuan

Untuk lebih mengenal tentang negara kesatuan tentu perlu mengenal ciri-cirinya terlebih dahulu. Di antara ciri-ciri negara kesatuan ialah negara memiliki:

a. Satu Pemerintahan Pusat yang memegang seluruh kekuasaan.

b. Satu Undang-Undang Dasar yang berlaku di seluruh wilayah negara.

c. Satu Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan untuk seluruh rakyat.

d. Satu Badan Perwakilan yang mewakili seluruh rakyat.

Semua ciri tersebut ada di negara Indonesia. Seluruh pemerintahan di Indonesia dikoordinasikan oleh pemerintahan yang terpusat, yakni beribukota di Jakarta. Tidak boleh ada pemerintahan lain di Indonesia selain satu pemerintahan yang sah.

Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang berlaku juga satu. Seluruh undang-undang serta peraturan-peraturan mengacu pada Undang-Undang Dasar yang berlaku, dalam hal ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kepala negara dan kepala pemerintahan juga satu untuk seluruh bangsa. Di Indonesia kepala negara dan kepala pemerintahan adalah pribadi yang sama, yaitu Presiden Republik Indonesia. Badan Perwakilan yang mewakili seluruh rakyat di tingkat pusat juga satu yang berlaku untuk seluruh negara.

Badan perwakilan tersebut berupa satu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), satu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan satu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ciri-ciri itu menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan.

 

2. Pembahasan Negara Kesatuan

Dalam memutuskan bentuk negara Indonesia, para anggota BPUPKI melakukan diskusi panjang. Dalam sidang BPUPKI, Soepomo menyebut adanya tatanegara Indonesia yang asli, yaitu “pemimpin bersatu jiwa dengan rakyat”.  Selain itu, menurutnya, antargolongan rakyat diliputi semangat gotong royong dan semangat kekeluargaan. Maka Soepomo mengusulkan agar bentuk negara Indonesia adalah negara integral atau negara kesatuan.

Hampir semua setuju pendapat tersebut kecuali beberapa orang termasuk Muhammad Hatta yang berpendapat sebaiknya Indonesia merupakan negara federal. Negara federal disebut juga sebagai negara serikat. Dalam negara federal, setiap daerah menjadi negara bagian yang memiliki pemerintahan dan diatur dengan undang-undang sendiri. Meski demikian, semua negara bagian tetap bersatu dalam satu negara induk.

Menurut Hatta, bentuk negara federal atau negara serikat itulah yang lebih cocok dengan Indonesia yang memiliki suku bangsa dan budaya sangat beragam. Dengan menjadi negara serikat, setiap daerah akan lebih merdeka mengatur daerahnya sendiri.

Muhammad Yamin dan Soekarno lebih setuju pada pendapat Soepomo agar bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan. Menurut Yamin, bentuk negara kesatuan juga merupakan semangat dari Sumpah Pemuda.  Selain itu, bentuk negara serikat juga akan melemahkan negara Indonesia. Para pemimpin yang berbeda pendapat itu memberikan teladan bagaimana berdiskusi secara baik untuk mengatasi perbedaan.

 

3. Kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dan membentuk negara Republik Indonesia. Pernyataan tersebut dilakukan melalui Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.

Sehari setelah kemerdekaan Indonesia, PPKI mengadakan sidang yang menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Di dalam Pasal 1 ayat (1) UUD NRI 1945 ditegaskan bahwa bentuk negara adalah “negara kesatuan.” Maka Indonesia sejak itu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bentuk negara itu sempat berubah.

Untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara, pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949, pemerintah Indonesia berunding dengan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar. Negara Indonesia harus berubah bentuk menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Daerah-daerah di Indonesia menjadi negara-negara bagian.

Pada 17 Agustus 1950 pemerintah menyatakan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Daerah-daerah yang menjadi negara bagian, berganti lagi menjadi provinsi-provinsi. Kemudian amendemen keempat pada tahun 2002 di Pasal 37 UUD NRI 1945 menegaskan: “Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.”



KESIMPULAN: Berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat 1 menegaskan bahwa Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.


TUGAS

Tugas dalam bentuk game edukatif yang terdiri dari 10 pertanyaan berdasarkan materi yang disampaikan di atas. Sebelum mengerjakan, tulislah nama lengkap beserta asal kelas kalian. Contoh: Im Yoona (7A) atau Nicholas Saputa (7B).

Kerjakan dengan baik dan WAJIB MEMBACA MATERI terlebih dahulu sebelum mengerjakan tugas ini! Supaya saat melaksanakan tugas, kalian tidak banyak menemui kendala. Sebab selain menjawab soal, kalian juga mempunyai tantangan yaitu menghindari musuh yang mengejar kalian. Hindari mereka dan berjalanlah menuju kotak jawaban. Soal terdapat di bagian bawah layar. Nyawa yang diberikan untuk permainan edukatif ini sebanyak 8 nyawa.

Jika sudah siap, silakan kerjakan soal dalam website ini: https://wordwall.net/play/72445/742/519


tambahan:
disarankan menggunakan device berlayar lebar, agar tulisan lebih jelas.
atau setidaknya aktifkan auto rotate layar hp, sehingga layar menjadi horizontal.


SELAMAT MENGERJAKAN :)

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Assalamu'alaikum Dewa khim 7c hadir

    BalasHapus
  3. assalamu'alaikum afika 7D hadir🙋‍♀️

    BalasHapus
  4. Assalamualaikum M.Zakiaryasuta
    7B hadir

    BalasHapus
  5. Assalamualaikum
    Livyana sesha 7c hadir

    BalasHapus
  6. assalamualaikum bu
    nadin safa nabila 7b hadir

    BalasHapus
  7. Assalmualaikum bu
    Rafa Wistara H.P 7A hadir

    BalasHapus
  8. Assalamu'alaikum
    Ragil angger saputra kelas 7b hadir

    BalasHapus
  9. Assalamualaikum,Nazwa 7c hadir

    BalasHapus
  10. Assalamualaikum
    Qaireen Qisya AINAN BATRISYA 7B
    hadir

    BalasHapus
  11. Assalamualaikum
    Kayla Andini Z 7d
    Hadir

    BalasHapus
  12. assalamu'alaikum shandra aurora yudita 7d hadir

    BalasHapus
  13. Assalamualaikum
    Nama.. Rioe fatih syah ardani
    Kls.. 7A
    Hadir

    BalasHapus
  14. Assalamualaikum Tiara aisyah yuliasandi 7C hadir bu

    BalasHapus
  15. Assalamualaikum
    Evan edda Hernando 7b hadir bu

    BalasHapus
  16. Assalamu'alaikum
    Reula Aditya Putri hadir bu

    BalasHapus
  17. NAMA:MARZA ATTHIYAH ZHAFIRA
    KELAS:VIIC/7C
    HADIR BUK🙋‍♀️

    BalasHapus
  18. Assalamualaikum Keyla Shakira 7D hadirr

    BalasHapus
  19. Assalamualaikum meldyana dwi prastiti 7c hadir bu

    BalasHapus
  20. assalamualaikum ibuu
    anita Oktarina 7 A hadirr

    BalasHapus
  21. Assalamualaikum
    Azka Aidiel fitrian 7A hadir

    BalasHapus
  22. assalamualaikum
    syalfa nesha aulia kelas 7a hadir buu.

    BalasHapus
  23. Assalamualaikum bu putrii Hana 7a hadirr buu

    BalasHapus
  24. Assalamualaikum
    M Ramadhan Haryawan 7D

    BalasHapus
  25. Assalamu'alaikum
    Nama:shalu Nadya ficshel
    Kelas:7C
    Hadir ✅

    BalasHapus
  26. Assalamualaikum
    Seiza Sarwa Muazah 7D Hadir

    BalasHapus
  27. assalamualaikum
    Cayang 7C
    hadir

    BalasHapus
  28. assalamualaikum
    naira Naraya putri
    7d hadir

    BalasHapus
  29. Assalamualaikum
    Assyifa Rizquita 7D hadirr

    BalasHapus
  30. assalamualaikum
    Putri 7c hadir ibuuu

    BalasHapus
  31. Assalamualaikum
    Rogaiyah 7D hadir

    BalasHapus
  32. Assalamualaikum ayu nabila 7b hadir bu

    BalasHapus
  33. Assalamu'alaikum
    M.Fathir Afkar 7D Hadirr

    BalasHapus
  34. Assalamualaikum
    Dinda Adelia R. 7b hadir bu

    BalasHapus
  35. Afif Nur Azhar 7A hadir BU

    BalasHapus
  36. khoirunissa ramadani 7A hadir

    BalasHapus
  37. Assalamu'alaikum
    Juliano Rasyid s 7c hadir

    BalasHapus
  38. Assalamualaikum gibran syahdan makbul 7b hadir

    BalasHapus
  39. Assalamualaikum..
    Zhafira Fahrani Khairunnisa
    Kelas 7D
    Hadir...

    BalasHapus
  40. Assalamu'alaikum,
    Arkananta Rafa Wardana 7C hadir

    BalasHapus
  41. assalamu'alaikum calista putri adelia 7d hadir bu

    BalasHapus
  42. Assalamualaikum Faiz 7c hadir bu

    BalasHapus
  43. Assalamualaikum Nadya Amberlyn martindo kelas7B
    Hadirr

    BalasHapus
  44. Asalamualaikum haykal habibullah kelas 7B
    Hadirr

    BalasHapus
  45. assalamu'alaikum
    naillah 7c hadir

    BalasHapus
  46. assalamu'alaikum
    dzulfa putri sulita 7c hadir

    BalasHapus
  47. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  48. assalamualaikum
    Siti Amirah kls 7B hadir

    BalasHapus
  49. Assalamu'alaikum
    Muammar Rafli El Fathir hadir

    BalasHapus
  50. Assalamualaikum M.azka Alvaro
    7b Hadir

    BalasHapus
  51. Assalamualaikum m.akhtar sani
    7c hadir

    BalasHapus
  52. Assalamualaikum
    Tubagus raja miqdad jaya 7b hadir

    BalasHapus
  53. Assalamualaikum malaica Aurora vischa 7b hadir

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelas 8 | Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara

Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia