Kelas 7 | Indonesia Sebagai Negara Kesatuan
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KELAS : VII (TUJUH) - A, B, C, dan D
GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.
WAKTU PEMBELAJARAN : 02 Mei 2024
Capaian Pembelajaran : Peserta didik memahami wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks NKRI
MATERI PEMBELAJARAN
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak daerah, dengan luas daratan mencapai sekitar 1,9 juta km² dan wilayah perairan sekitar 6,6 juta km². Ibarat rumah, Indonesia seperti rumah yang sangat besar dan memiliki banyak ruangan.
Menurut kalian, apakah sebaiknya masing-masing ruangan itu diatur sendiri-sendiri secara terpisah, atau lebih baik diatur dengan aturan yang sama yang berlaku bagi semua? Karena begitu banyak daerah yang dipunyai oleh Indonesia, maka pada tahun 1945, para pemimpin bangsa Indonesia mendiskusikan masalah tersebut.
Apakah sebaiknya setiap daerah dikelola secara terpisah dengan cara pengelolaan masing-masing yang bersatu di dalam satu negara? Ataukah semua daerah dikelola dengan cara pengelolaan yang sama yang diatur oleh pemerintah pusat?
Kalau setiap daerah akan dikelola
dengan aturan sendiri-sendiri, maka negara seperti itu disebut negara serikat
atau negara federal. Contohnya adalah negara Malaysia dan Amerika Serikat.
Sebaliknya, kalau semua daerah diatur dengan aturan yang sama yang ditetapkan
pemerintah pusat, maka negara seperti itu merupakan negara kesatuan, seperti
negara Republik Indonesia saat ini.
Indonesia sebagai Negara Kesatuan.
Indonesia adalah sebuah negara yang berbentuk negara kesatuan. Hal ini dipertegas dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi, “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Dalam pasal lainnya yaitu pasal 18 ayat 1 UUD 1945 juga dijelaskan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang terbagi atas daerah, provinsi, kabupaten/kota”.
Negara
kesatuan Republik Indonesia menjadi bentuk negara merdeka dan berdaulat, di
mana keseluruhan negara dikuasai hanya oleh satu pemerintah pusat saja. Disamping
itu, pemerintah pusat juga berwenang mengatur seluruh daerah.
1. Ciri-ciri Negara Kesatuan
Untuk lebih mengenal tentang negara
kesatuan tentu perlu mengenal ciri-cirinya terlebih dahulu. Di antara ciri-ciri
negara kesatuan ialah negara memiliki:
a. Satu Pemerintahan Pusat yang
memegang seluruh kekuasaan.
b. Satu Undang-Undang Dasar yang
berlaku di seluruh wilayah negara.
c. Satu Kepala Negara sekaligus
Kepala Pemerintahan untuk seluruh rakyat.
d. Satu Badan Perwakilan yang mewakili seluruh rakyat.
Semua ciri tersebut ada di negara Indonesia. Seluruh pemerintahan di Indonesia dikoordinasikan oleh pemerintahan yang terpusat, yakni beribukota di Jakarta. Tidak boleh ada pemerintahan lain di Indonesia selain satu pemerintahan yang sah.
Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang berlaku juga satu. Seluruh undang-undang serta peraturan-peraturan mengacu pada Undang-Undang Dasar yang berlaku, dalam hal ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kepala negara dan kepala pemerintahan juga satu untuk seluruh bangsa. Di Indonesia kepala negara dan kepala pemerintahan adalah pribadi yang sama, yaitu Presiden Republik Indonesia. Badan Perwakilan yang mewakili seluruh rakyat di tingkat pusat juga satu yang berlaku untuk seluruh negara.
Badan perwakilan tersebut berupa
satu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), satu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
dan satu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ciri-ciri itu menunjukkan bahwa Indonesia
merupakan negara kesatuan.
2. Pembahasan Negara Kesatuan
Dalam memutuskan bentuk negara Indonesia, para anggota BPUPKI melakukan diskusi panjang. Dalam sidang BPUPKI, Soepomo menyebut adanya tatanegara Indonesia yang asli, yaitu “pemimpin bersatu jiwa dengan rakyat”. Selain itu, menurutnya, antargolongan rakyat diliputi semangat gotong royong dan semangat kekeluargaan. Maka Soepomo mengusulkan agar bentuk negara Indonesia adalah negara integral atau negara kesatuan.
Hampir semua setuju pendapat tersebut kecuali beberapa orang termasuk Muhammad Hatta yang berpendapat sebaiknya Indonesia merupakan negara federal. Negara federal disebut juga sebagai negara serikat. Dalam negara federal, setiap daerah menjadi negara bagian yang memiliki pemerintahan dan diatur dengan undang-undang sendiri. Meski demikian, semua negara bagian tetap bersatu dalam satu negara induk.
Menurut Hatta, bentuk negara federal atau negara serikat itulah yang lebih cocok dengan Indonesia yang memiliki suku bangsa dan budaya sangat beragam. Dengan menjadi negara serikat, setiap daerah akan lebih merdeka mengatur daerahnya sendiri.
Muhammad Yamin dan Soekarno lebih
setuju pada pendapat Soepomo agar bentuk negara Indonesia adalah negara
kesatuan. Menurut Yamin, bentuk negara kesatuan juga merupakan semangat dari
Sumpah Pemuda. Selain itu, bentuk negara
serikat juga akan melemahkan negara Indonesia. Para pemimpin yang berbeda
pendapat itu memberikan teladan bagaimana berdiskusi secara baik untuk
mengatasi perbedaan.
3. Kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dan membentuk negara Republik Indonesia. Pernyataan tersebut dilakukan melalui Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Sehari setelah kemerdekaan Indonesia, PPKI mengadakan sidang yang menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Di dalam Pasal 1 ayat (1) UUD NRI 1945 ditegaskan bahwa bentuk negara adalah “negara kesatuan.” Maka Indonesia sejak itu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bentuk negara itu sempat berubah.
Untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara, pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949, pemerintah Indonesia berunding dengan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar. Negara Indonesia harus berubah bentuk menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Daerah-daerah di Indonesia menjadi negara-negara bagian.
Pada 17 Agustus 1950 pemerintah
menyatakan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Daerah-daerah yang
menjadi negara bagian, berganti lagi menjadi provinsi-provinsi. Kemudian
amendemen keempat pada tahun 2002 di Pasal 37 UUD NRI 1945 menegaskan: “Khusus
mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan
perubahan.”
Tugas dalam bentuk game edukatif yang terdiri dari 10 pertanyaan berdasarkan materi yang disampaikan di atas. Sebelum mengerjakan, tulislah nama lengkap beserta asal kelas kalian. Contoh: Im Yoona (7A) atau Nicholas Saputa (7B).
Kerjakan dengan baik dan WAJIB MEMBACA MATERI terlebih dahulu sebelum mengerjakan tugas ini! Supaya saat melaksanakan tugas, kalian tidak banyak menemui kendala. Sebab selain menjawab soal, kalian juga mempunyai tantangan yaitu menghindari musuh yang mengejar kalian. Hindari mereka dan berjalanlah menuju kotak jawaban. Soal terdapat di bagian bawah layar. Nyawa yang diberikan untuk permainan edukatif ini sebanyak 8 nyawa.
Jika sudah siap, silakan kerjakan soal dalam website ini: https://wordwall.net/play/72445/742/519
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamu'alaikum Dewa khim 7c hadir
BalasHapusassalamu'alaikum afika 7D hadir🙋♀️
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusQuinsha 7c hadir
Assalamualaikum M.Zakiaryasuta
BalasHapus7B hadir
Errel Poborscky Atmaja hadir bu
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusLivyana sesha 7c hadir
assalamualaikum bu
BalasHapusnadin safa nabila 7b hadir
Assalmualaikum bu
BalasHapusRafa Wistara H.P 7A hadir
Assalamu'alaikum
BalasHapusRagil angger saputra kelas 7b hadir
Assalamualaikum,Nazwa 7c hadir
BalasHapusnadindra al dhani 7c hadir
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusQaireen Qisya AINAN BATRISYA 7B
hadir
Assalamualaikum
BalasHapusKayla Andini Z 7d
Hadir
assalamu'alaikum shandra aurora yudita 7d hadir
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusNama.. Rioe fatih syah ardani
Kls.. 7A
Hadir
Assalamualaikum Tiara aisyah yuliasandi 7C hadir bu
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusEvan edda Hernando 7b hadir bu
Assalamu'alaikum
BalasHapusReula Aditya Putri hadir bu
NAMA:MARZA ATTHIYAH ZHAFIRA
BalasHapusKELAS:VIIC/7C
HADIR BUK🙋♀️
Assalamualaikum Keyla Shakira 7D hadirr
BalasHapusAssalamualaikum meldyana dwi prastiti 7c hadir bu
BalasHapusassalamualaikum ibuu
BalasHapusanita Oktarina 7 A hadirr
Assalamualaikum
BalasHapusAzka Aidiel fitrian 7A hadir
assalamualaikum
BalasHapussyalfa nesha aulia kelas 7a hadir buu.
Assalamualaikum bu putrii Hana 7a hadirr buu
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusImam Rizqi M 7D
Assalamualaikum
BalasHapusM Ramadhan Haryawan 7D
Assalamu'alaikum
BalasHapusNama:shalu Nadya ficshel
Kelas:7C
Hadir ✅
Assalamualaikum
BalasHapusSeiza Sarwa Muazah 7D Hadir
assalamualaikum
BalasHapusCayang 7C
hadir
assalamualaikum
BalasHapusnaira Naraya putri
7d hadir
Alliva Moza amara 7c hadir bu
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusAssyifa Rizquita 7D hadirr
Fariha adilia kelas 7a hadir
BalasHapusassalamualaikum
BalasHapusPutri 7c hadir ibuuu
Assalamualaikum
BalasHapusRogaiyah 7D hadir
Assalamualaikum ayu nabila 7b hadir bu
BalasHapusAssalamu'alaikum
BalasHapusM.Fathir Afkar 7D Hadirr
Fadli rahmat izwadi
BalasHapus7D
Hadir
fara sabrina a.
BalasHapus7b
hadir bu
Assalamualaikum
BalasHapusDinda Adelia R. 7b hadir bu
Afif Nur Azhar 7A hadir BU
BalasHapusSyaqiq al balkhi 7A hadir
BalasHapuskhoirunissa ramadani 7A hadir
BalasHapusAssalamu'alaikum
BalasHapusJuliano Rasyid s 7c hadir
Assalamualaikum gibran syahdan makbul 7b hadir
BalasHapusAssalamualaikum..
BalasHapusZhafira Fahrani Khairunnisa
Kelas 7D
Hadir...
tasya 7a hadir
BalasHapusAssalamu'alaikum,
BalasHapusArkananta Rafa Wardana 7C hadir
assalamu'alaikum calista putri adelia 7d hadir bu
BalasHapusAssalamualaikum Faiz 7c hadir bu
BalasHapusAssalamualaikum Nadya Amberlyn martindo kelas7B
BalasHapusHadirr
Asalamualaikum haykal habibullah kelas 7B
BalasHapusHadirr
assalamu'alaikum
BalasHapusnaillah 7c hadir
assalamu'alaikum
BalasHapusdzulfa putri sulita 7c hadir
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusassalamualaikum
BalasHapusSiti Amirah kls 7B hadir
Assalamu'alaikum
BalasHapusMuammar Rafli El Fathir hadir
Assalamualaikum M.azka Alvaro
BalasHapus7b Hadir
Assalamualaikum m.akhtar sani
BalasHapus7c hadir
Assalamualaikum
BalasHapusTubagus raja miqdad jaya 7b hadir
Assalamualaikum malaica Aurora vischa 7b hadir
BalasHapus