Kelas 7 | Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

KELAS : VII (TUJUH) - A

GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.

WAKTU PEMBELAJARAN : 21 September 2023

Capaian Pembelajaran : Peserta didik memahami Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat menganalisis Pancasila sebagai Ideologi Terbuka



Perisai Garuda

MATERI PEMBELAJARAN

Ciri-ciri Ideologi Terbuka

Indonesia yang termasuk negara yang menerapkan ideologi terbuka juga memiliki ciri-ciri. Adapun ciri-ciri ideologi terbuka sebagai berikut.

1. Bersumber dari Masyarakat atau Rakyat

Ideologi terbuka ini sumbernya berasal dari masyarakat yang di mana di dalamnya terdapat beberapa kelompok. Oleh karena itu, akan muncul berbagai macam pendapat. Meskipun begitu, setiap pendapat atau gagasan akan menciptakan ideologi negara yang terbuka, sehingga sistem kemasyarakatan dan hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

2. Terdapat Kebebasan Berpendapat

Ciri berikutnya dari ideologi terbuka adalah kebebasan berpendapat. Dalam hal ini, kebebasan berpendapat dapat diartikan sebagai bebas mengekspresikan hal-hal apa saja termasuk mengkritik suatu hal yang tidak baik. Namun, meskipun bebas berpendapat, tetapi ketika mengeluarkan pendapat tidak boleh menghina orang lain. Dengan kata lain, harus tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

3. Sifatnya Dinamis

Ideologi terbuka memiliki ciri berupa sifatnya dinamis, hal ini senada dengan namanya yang terbuka terhadap berbagai perkembangan zaman. Dengan menerima perkembangan zaman, maka pemikiran masyarakat bisa terbuka juga, sehingga rasa saling menghargai walaupun berbeda pandangan atau pendapat dapat muncul.

4. Sama dengan Kebudayaan Masyarakat

Indonesia sudah dikenal oleh banyak orang bahwa mempunyai berbagai macam kebudayaan karena masyarakatnya tersebar di banyak pulau. Dengan ideologi terbuka Pancasila, maka keberagaman di Indonesia bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia, sehingga satu kesatuan pun dapat tumbuh dengan baik. Dengan begitu, risiko terjadinya konflik karena keberagaman budaya bisa berkurang.

5. Sistem Pemerintahan Terbuka

Dalam ideologi terbuka, maka sistem pemerintahannya harus tebruka juga. Dalam hal ini, sistem pemerintahannya yang terbuka dapat diartikan sebagai adanya transparansi dalam membuat kebijakan publik. Dengan adanya transparansi itu, maka masyarakat bisa mengawasi setiap kebijakannya atau bahkan bisa memberi kritik terhadap kebijakan yang telah dibuat.

6. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)

Di dalam ideologi terbuka, Hak Asasi Manusi (HAM) sangat dijunjung tinggi, sehingga kesetaraan antar warga negara dapat terjaga dengan baik. Selain itu, dengan menjunjung HAM, keamanan dan ketentraman warga negara dapat terlindungi dengan maksimal. Dengan begitu, warga negara pun dapat menjalankan ideologi terbuka yang sudah dianut oleh suatu negara.

7. Mendukung Keberagaman

Tingkat solidaritas dalam ideologi terbuka cukup tinggi karena sesama warga negara saling mendukung keberagaman. Berkat kehadiran perilaku solidaritas, maka hubungan persatuan dan kesatuan dapat tumbuh dengan optimal dan masyarakat pun bisa menjalani kehidupan dengan tentram.

8. Memiliki Sistem Hukum yang Sudah Adil

Ciri kedelapan dari ideologi terbuka adalah sistem hukum yang sudah adil. Dengan kata lain, hukum tidak tebang pilih atau tidak satu warga negara pun yang kebal terhadap hukum.

Nilai Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat dinamis, reformatif, tidak kaku dan tidak tertutup. Hal ini berarti Pancasila mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, teknologi, ilmu pengetahuan yang berkembang di kehidupan masyarakat. Ideologi terbuka yang ada di dalam Pancasila bukan berarti nilai-nilai yang ada bisa diubah, namun wawasan yang ada bisa dibuat menjadi lebih konkrit.

Itulah sebabnya sebuah ideologi bisa memecahkan masalah-masalah yang senantiasa berkembang sesuai dengan pedoman dan idealisme yang dipercaya. Ada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka sebagai berikut ini:

1. Nilai Dasar

Nilai dasar yang dimaksud adalah nilai-nilai dasar yang ada di dalam ideologi tidak berubah. Nilai-nilai tersebut adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai tersebut merupakan inti dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang memiliki sifat universal mengandung cita-cita yang baik dan benar. Nilai dasar ideologi Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 adalah norma dasar yang merupakan hukum tertinggi sebagai sumber hukum negara Indonesia.

2. Nilai Instrumental

Nilai instrumental adalah sebuah arahan, kebijakan, sasaran dan lembaga-lembaga pelaksanaanya. Nilai instrumental dalam ideologi pancasila merupakan penjabaran lebih dari nilai-nilai dasar. Penjabaran nilai pancasila ini dimasukan ke dalam UUD 1945, Ketetapan MPR dan peraturan perundang-undangan. Penjabaran ini merupakan penyesuaian dalam pelaksanaan ideologi Pancasila. Contohnya, GBHN yang selalu disesuaikan dalam rentang lima tahun sekali. Begitu juga aspirasi masyarakat, undang-undang dan lembaga-lembaga pelaksana.

3. Nilai Praksis

Nilai praksis adalah sebuah bentuk realisasi dari nilai-nilai instrumental dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam realisasi nilai praksis ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila akan selalu berkembang dan bisa dilakukan untuk perubahan bahkan perbaikan sesuai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang tumbuh dalam masyarakat.

Sebagai pribadi bangsa, Pancasila menjadi cerminan mental serta perilaku anak bangsa serta para pemimpin dan negarawan Indonesia. Buku Memahami dan Memaknai Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara ini menjelaskan bagaimana memahami serta memaknai kembali dimensi Pancasila sebagai ideologi serta dasar negara.

KESIMPULAN: Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki tiga nilai yaitu nilai dasar, nilai instrumental, serta nilai praksis.

VIDEO PEMBELAJARAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelas 7 | Indonesia Sebagai Negara Kesatuan

Kelas 8 | Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara

Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia