Uji Kompetensi Guru
PROSES PERUMUSAN DASAR NEGARA
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Fase/Kelas : D/VII
Materi : Proses Perumusan Dasar Negara
Pertemuan : 1
Guru
Pengampu : Purnama Putri, S.Pd.
Waktu
Pembelajaran : 3 JP (120 Menit)
Capaian
Pembelajaran
Peserta didik mampu menganalisis kronologis
lahirnya Pancasila; mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai ideologi
negara. Peserta didik memahami implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara
dari masa ke masa. Peserta didik mampu mengidentifikasi hubungan Pancasila
dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka
Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; serta melaksanakan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik
mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam
menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang
Pancasila
Tujuan :
Peserta didik mampu menganalisis kronologis
lahirnya Pancasila
sidang BPUPKI di Chuo Sangi In
Pada minggu lalu, kita telah sedikit membahas tentang dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Sekarang saatnya kita mengupas lebih dalam materi perumusan dasar negara ini.
A. Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
1. Pembentukkan BPUPKI
Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat, kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Ibarat pepatah ”lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya”, tepat kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi penderitaan bangsa kita saat itu. Penderitaan akibat pelaksanaan kebijakan tentara Jepang terhadap bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut.
Pelaksanaan kerja paksa. Hal ini menyebabkan banyak laki-laki Indonesia dikirim hingga ke Burma (Myanmar) untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk. Ribuan orang Indonesia meninggal dan hilang pada saat kejadian itu berlangsung.
Pengambilan paksa. Saat itu, tentara Jepang mengambil makanan, pakaian dan berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluarga-keluarga di Indonesia, tanpa memberikan ganti rugi.
Perbudakan paksa. Perempuan-perempuan Indonesia banyak dipekerjaakan secara paksa oleh tentara Jepang. Selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil di kamp-kamp tahanan dalam kondisi sangat buruk (Ruswandi Hermawan dan Sukanda Permana, 2009 :61 dengan pengubahan).
2. Perumusan dasar Negara
Ketua BPUPKI dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya. Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri.
Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Sosial
Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin menyampaikan konsep mengenai dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dan dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad Yamin adalah sebagai berikut.
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusya waratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Soepomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut.
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk philosophische grondslag atau weltanschauung. Philosophische Grondslag atau Weltanschauung adalah fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
REFERENSI
Saputra, L. S., Aa Nurdiaman, dan Salikun. 2017. Buku Siswa “Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan” Kelas VII. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.
EVALUASI
Kerjakan LKPD berikut ini!
KESIMPULAN
Rumusan dasar negara Indonesia merdeka dirancang oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dengan tokoh yang mengusulkan gagasannya mengenai lima dasar negara yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Hasil dari sidang BPUPKI adalah menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Komentar
Posting Komentar