Pendidikan Anti Korupsi
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
KELAS : VII (TUJUH) A - B - C - D
GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.
WAKTU PEMBELAJARAN : 17 -21 JULI 2023
Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat memahami pengertian korupsi, anti korupsi, serta sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia
MATERI PEMBELAJARAN
Pengertian Korupsi
Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Definisi lainnya dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu “korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi". Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi.
Pengertian korupsi juga disampaikan oleh Asian Development Bank (ADB), yaitu kegiatan yang melibatkan perilaku tidak pantas dan melawan hukum dari pegawai sektor publik dan swasta untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang terdekat mereka. Orang-orang ini, lanjut pengertian ADB, juga membujuk orang lain untuk melakukan hal-hal tersebut dengan menyalahgunakan jabatan.
Pengertian Anti Korupsi
Dari penjelasan tersebut di atas, maka antikorupsi menjadi sebuah antitesis. Pengertian antikorupsi adalah semua tindakan, perkataan, atau perbuatan yang menentang korupsi dan segala macam bentuknya.
Seseorang yang memahami pengertian antikorupsi ini akan berlaku sesuai dengan nilai-nilai integritas. Adapun sembilan nilai integritas tersebut adalah jujur, mandiri, bertanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras, atau yang disingkat "Jumat Bersepeda KK".
Dengan memegang teguh prinsip antikorupsi, seseorang memiliki benteng moral untuk tidak melakukan korupsi dan juga mencegah tindakan korupsi.
Sejarah Pemberantasan Korupsi
Sejarah korupsi di negara kita ternyata sudah di mulai dari zaman kerajaan dan kesultanan. Hal yang membuatnya kurang terekspos karena memang para sejarawan lebih memfokuskan kajian-kajian sejarah mereka ke arah politik dan sosial saja. Bukan ke permasalahan ekonomi yang terjadi pada saat itu. Padahal zaman tersebut adalah awal dari korupsi.
VIDEO PPT PEMBELAJARAN
Komentar
Posting Komentar