Unsur-Unsur Sistem Kebudayaan dan Upaya Penyelesaian Keberagaman
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KELAS : IX (SEMBILAN) A - B - C - D - E - F
GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.
WAKTU PEMBELAJARAN : 13 - 17 FEBRUARI 2023
Kompetensi Dasar : 3.5 Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) pada aspek sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Tujuan Pembelajaran : Setelah mengikuti pembelajaran ini, siswa diharapkan dapat lebih memahami unsur-unsur sistem kebudayaan dan upaya penyelesaian keberagaman
MATERI PEMBELAJARAN
1. Sistem Bahasa
2. Sistem Pengetahuan
3. Sistem Organisasi Sosial
4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
5. Sistem Ekonomi/Mata Pencaharian Hidup
6. Sistem Religi
7. Kesenian
- Membiasakan diri untuk membudayakan toleransi dan empati pada suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda.
- Saling menghargai keberagaman yang ada di masyarakat.
- Tidak memandang suku, agama, ras, dan golongan sendiri lebih baik dari orang lain.
- Membentuk forum kerukunan antarsuku, antaragama, antarras, dan antargolongan.
- Saling berdiskusi dan bekerja sama antarsuku, antaragama, antarras, dan antargolongan.
- Membangun karakter diri yang didasari dengan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.
- Melestarikan dan mengembangkan nilai dan tradisi untuk membangun dan memperkuat budaya bangsa.
- Tidak melakukan tindakan diskriminasi pada siapa pun.
- Meratakan pembangunan di seluruh Indonesia.
- Mengadakan pelatihan untuk petani dan nelayan agar hasil produksinya bisa meningkat.
- Mendorong pertumbuhan perekonomian yang berpihak pada rakyat tidak mampu.
- Membuat peraturan yang adil dalam bidang ketenagakerjaan. Misal, aturan tentang lapangan kerja dan investasi pada usaha kecil.
- Memberikan harga pasaran pada petani dan nelayan dengan harga yang wajar.
- Meningkatkan program magang untuk calon pekerja.
- Meningkatkan peran perempuan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, dan lain-lain.
- Meningkatkan pendidikan dan kesehatan untuk mengangkat kualitas hidup sumber daya perempuan.
- Meningkatkan penyuluhan anti kekerasan pada perempuan.
- Melibatkan perempuan dalam proses pengambilan keputusan.
- Melaksanakan peraturan yang melarang tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi pada gender tertentu.
VIDEO PPT
TUGAS
Kerjakan uji kompetensi bab 5
Soal 1 - 10 di halaman 145 - 146
Komentar
Posting Komentar