Kelas 8 | Sistem Pemerintahan

MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

KELAS : VIII (DELAPAN) - A dan C

GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.

WAKTU PEMBELAJARAN : 22 Oktober 2024

Capaian Pembelajaran : Peserta didik berpartifispasi aktif untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu menyadari pentingnya fungsi sistem pemerintahan dalam menjalankan negara.

ilustrasi sistem pemerintahan


Assalamualaikum wr.wb., anak - anak soleh dan soleha!

Semoga hari ini semua dalam keadaan sehat walafiat ya :)

Setelah minggu kemarin kita telah membahas materi Lembaga Penyelenggaraan Negara, kini saatnya kita masuk ke materi berikutnya yaitu "Sistem Pemerintahan". Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita pelajari bersama materi tersebut. Get ready and let's learn!


MATERI PEMBELAJARAN

Sistem pemerintahan merupakan sistem yang digunakan pemerintah untuk mengatur pemerintahan negaranya. Sistem ini digunakan untuk menjaga kestabilan negara. Sejak masa kemerdekaan, Indonesia pernah menerapkan dua sistem pemerintahan, yakni Presidensial dan Parlementer.

A. PEMERINTAHAN PARLEMENTER

Menurut Bagir Manan, sistem pemerintahan parlementer ditandai dengan kekuasaan eksekutif yang bertanggung jawab secara langsung kepada badan legislatif. Artinya, kelangsungan kekuasaan eksekutif sangat bergantung kepada kepercayaan dan dukungan mayoritas suara di badan legislatif. Setiap kali pemegang kekuasaan eksekutif kehilangan kepercayaan dan dukungan dari badan legislatif, seperti karena mosi tidak percaya, eksekutif akan jatuh dengan cara mengembalikan mandat kepada kepala negara (raja, ratu, presiden, sultan, dll).

Adapun 6 ciri umum sistem pemerintahan parlementer menurut Jimly Asshiddiqie adalah:

  1. Kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlemen;
  2. Kabinet dibentuk sebagai satu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah Perdana Menteri;
  3. Kabinet mempunyai hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum periode kerjanya berakhir;
  4. Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang terpilih;
  5. Kepala pemerintahan (Perdana Menteri) tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan hanya dipilih untuk menjadi salah seorang anggota parlemen;
  6. Adanya pemisahan yang tegas antara kepala negara dan kepala pemerintahan.

Contoh negara yang menerapkan sistem parlementer ini adalah Inggris, yang kekuasaan kepala pemerintahannya berada di tangan Perdana Menteri, namun kekuasaan kepala negara tetap berada di tangan Ratu.

B. PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL

Disarikan artikel yang sama oleh Kartika Saraswati, ciri sistem pemerintahan presidensial lebih mencirikan pemisahaan kekuasaan menurut teori Montesquieu, yaitu memisahkan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif yang tidak ditemukan dalam sistem pemerintahan parlementer setidaknya dalam fungsi legislasi antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif.

Salah satu konsep utama dalam sistem presidensial adalah bahwa kedudukan antara lembaga eksekutif dan legislatif sama kuat. Berikut ini ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial menurut Scott Mainwaring sebagaimana dikutip oleh Retno Saraswati:

  1. Posisi Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan;
  2. Presiden dan legislatif dipilih oleh rakyat;
  3. Lembaga eksekutif bukan bagian dari lembaga legislatif, sehingga tidak dapat diberhentikan oleh lembaga legislatif kecuali melalui mekanisme pemakzulan;
  4. Presiden tidak dapat membubarkan lembaga parlemen.

Sebagai catatan, penerapan sistem pemerintahan presidensial di negara-negara dunia dapat berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Ada yang menerapkan sistem presidensial yang dikombinasikan dengan sistem dwi partai, dan ada juga sebagian lainnya yang menerapkan sistem presidensial dengan sistem multipartai.

Sehingga, jika dilihat dari ciri-ciri dan teori yang dijelaskan di atas, Indonesia termasuk negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial multipartai, di mana kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan berada di tangan Presiden, yang dipilih langsung oleh rakyat.


KESIMPULAN

Dalam sistem pemerintahan parlementer, presiden hanya berperan sebagai kepala negara sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Sementara dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan

EVALUASI

Secara individu, buatlah skema struktur pemerintahan yang orang - orangnya berasal dari anggota kelasmu serta tuliskan alasan kenapa kamu menuliskan namanya dalam jabatan tertentu!

REFERENSI

https://online.anyflip.com/qyutr/exlw/mobile/index.htmL

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelas 7 | Indonesia Sebagai Negara Kesatuan

Kelas 8 | Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara

Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia