Kelas 8 | Proses Penyusunan Peraturan Perundang - Undangan
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS : VIII (DELAPAN) - C dan D GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd. WAKTU PEMBELAJARAN : 01 November 2023 KD : 3 .3 Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia ilustrasi penegakan hukum MATERI PEMBELAJARAN Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011, terdapat berbagai jenis dan hierakhi peraturan perundang-undangan yaitu: 1. Undang-Undang Dasar 1945; 2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; 3. Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; 4. Peraturan Pemerintah (P P ); 5. Peraturan Presiden (Perpres); 6. Peraturan Daerah Provinsi; dan 7. Peraturan Daerah Kabupate n /Kota; dengan kekuatan kekuatan hukum sesuai dengan hierarkhinya. Selain ketujuh jenis peraturan tersebu t , terdapat je