Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2023

Kelas 8 | Proses Penyusunan Peraturan Perundang - Undangan

Gambar
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS : VIII (DELAPAN) - C dan D GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd. WAKTU PEMBELAJARAN : 01 November 2023 KD : 3 .3  Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat memahami  tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia ilustrasi penegakan hukum MATERI PEMBELAJARAN Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011, terdapat berbagai jenis dan hierakhi peraturan perundang-undangan   yaitu: 1.    Undang-Undang Dasar 1945; 2.    Ketetapan   Majelis Permusyawaratan   Rakyat; 3.    Undang-Undang (UU)/Peraturan   Pemerintah   Pengganti   Undang-Undang; 4.    Peraturan   Pemerintah (P P ); 5.    Peraturan   Presiden (Perpres); 6.    Peraturan   Daerah Provinsi; dan 7.    Peraturan   Daerah Kabupate n /Kota; dengan kekuatan kekuatan hukum sesuai dengan hierarkhinya. Selain ketujuh jenis peraturan tersebu t , terdapat je

Kelas 8 | Proses Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan

Gambar
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS : VIII (DELAPAN) - B GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd. WAKTU PEMBELAJARAN : 30 Oktober 2023 KD : 3 .3  Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat memahami  tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia ilustrasi penegakan hukum MATERI PEMBELAJARAN Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011, terdapat berbagai jenis dan hierakhi peraturan perundang-undangan   yaitu: 1.    Undang-Undang Dasar 1945; 2.    Ketetapan   Majelis Permusyawaratan   Rakyat; 3.    Undang-Undang (UU)/Peraturan   Pemerintah   Pengganti   Undang-Undang; 4.    Peraturan   Pemerintah (P P ); 5.    Peraturan   Presiden (Perpres); 6.    Peraturan   Daerah Provinsi; dan 7.    Peraturan   Daerah Kabupate n /Kota; dengan kekuatan kekuatan hukum sesuai dengan hierarkhinya. Selain ketujuh jenis peraturan tersebu t , terdapat jenis per

Kelas 8 | Memaknai Peraturan Perundang-Undangan

Gambar
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS : VIII (DELAPAN) - A GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd. WAKTU PEMBELAJARAN : 26 Oktober 2023 KD : 3 .3  Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat memahami  tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia ilustrasi komponen hukum MATERI PEMBELAJARAN Pengertian Peraturan Perundang-Undangan Pengertian Peraturan Perundang-undangan dijelaskan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang diperbarui menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022. Dalam UU tersebut, Peraturan Perundang-undangan diartikan sebagai peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan Perundang-undangan dibentuk berdasark

Kelas 8 | Memaknai Peraturan Perundang-Undangan

Gambar
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS : VIII (DELAPAN) - C dan D GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd. WAKTU PEMBELAJARAN : 25 Oktober 2023 KD : 3 .3  Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat memahami  tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia ilustrasi komponen hukum MATERI PEMBELAJARAN Pengertian Peraturan Perundang-Undangan Pengertian Peraturan Perundang-undangan dijelaskan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang diperbarui menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022. Dalam UU tersebut, Peraturan Perundang-undangan diartikan sebagai peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan Perundang-undangan dibentuk ber