Kelas 8 | Pengayaan 'Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa'

MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

KELAS : VIII (DELAPAN) - B dan D

GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.

WAKTU PEMBELAJARAN : 21 Agustus 2024

Capaian Pembelajaran : Peserta didik memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara serta menerapkan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan sehari - hari

Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu mejelaskan dan menghayati pentingnya kedudukan dan fungsi Pancasila, serta mampu mempraktekan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan




Assalamualaikum wr.wb., anak - anak soleh dan soleha!

Semoga hari ini semua dalam keadaan sehat walafiat ya :)

Di minggu lalu kalian telah melaksanakan posttest, maka pada hari ini kita coba melakukan pengayaan terlebih dahulu terhadap hasil posttest yang kalian dapatkan kemarin. Setelah itu, barulah kita lanjutkan materi ke bab 2. Selamat belajar!


MATERI PEMBELAJARAN

Kedudukan dan fungsi Pancasila merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. Namun jika dilihat dari makna katanya, kedua hal tersebut memiliki perbedaan yang cukup signnifikan. Fungsi dapat diartikan sebagai tugas yang terkandung dari nilai Pancasila, sedangkan kedudukan menunjukkan tingkatan yang dimiliki oleh nilai Pancasila baik dalam negara, masyarakat, dan bangsa Indonesia.


Kedudukan Pancasila
Ada tiga kedudukan Pancasila yang sangat krusial bagi Indonesia, yakni sebagai pandangan hidup bangsa, dasar negara Republik Indonesia, dan ideologi bangsa.

1. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan nilai-nilai luhur yang menjadi tolok ukur dalam hal kebaikan. Tolak ukur ini bersifat mendasar dan abadi dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dirumuskan dari pandangan hidup masyarakat yang kemudian dicerminkan dalam sikap hidup pribadi warga negaranya. Hal ini tercermin dalam kehidupan negara yaitu pemerintah yang konstitusional.
2. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
Dalam poin ini, Pancasila berperan sebagai dasar filsafah bangsa (philosofische gronslag). Pancasila adalah dasar nilai dan norma untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum.
3. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
Kedudukan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia pada hakikatnya adalah:
Pancasila merupakan hasil Perenungan seseorang atau kelompok
Pancasila merupakan nilai yang diangkat dari adat istiadat, kebudayaan, dan religius bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan causa prima dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.

Fungsi Pancasila
Fungsi Pancasila dapat dilihat dari tugasnya sebagai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, bangsa, dan negara. Beberapa fungsi Pancasila dilihat dari kedudukannya, yaitu sebagai berikut:

  • Pancasila berfungsi sebagai kerangka acuan, baik dalam menata kehidupan pribadi, masyarakat, dan lingkungannya.
  • Merupakan tolok ukur kebaikan dalam kehidupan manusia.
  • Merupakan sumber moral dari ideologi bangsa dan negara Pancasila sebagai sumber nilai, norma, dan kaidah moral maupun hukum negara.
  • Pancasila sebagai sumber ide, pengertian dasar, serta cita-cita bangsa dan negara Indonesia


KESIMPULAN

Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup bangsa, dan sebagai ideologi negara. 

REFERENSI

https://putrideluna.blogspot.com/2024/07/kelas-8-kedudukan-dan-fungsi-pancasila.html

https://putrideluna.blogspot.com/2024/07/kelas-8-pancasila-sebagai-dasar-negara.html
https://putrideluna.blogspot.com/2024/08/kelas-8-nilai-nilai-pancasila-sebagai.html

(Mohon disimak pula video pembelajaran yang ada di link tersebut)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelas 7 | Indonesia Sebagai Negara Kesatuan

Kelas 8 | Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara

Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia