Kelas 8 | Posttest PPKn Bab 3

 MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

KELAS : VIII (DELAPAN) - B dan D

GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.

WAKTU PEMBELAJARAN : 20 November 2024

Capaian Pembelajaran : Peserta didik berpartifispasi aktif untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu menyadari pentingnya tata negara dan pemerintahan



Posttest 3 Pendidikan Kewarganegaraan

Assalamualaikum wr.wb., anak - anak soleh dan soleha!

Semoga hari ini semua dalam keadaan sehat walafiat ya :)

Setelah tiga minggu kita membahas mengenai materi PPKn di bab 3 yaitu tentang Tata Negara dan Pemerintahan secara keseluruhan, kini tiba saatnya kalian melaksanakan posttest ketiga. Kerjakan dengan baik dan benar ya.. Semoga memperoleh hasil yang memuaskan! Good luck for you all!

MATERI PEMBELAJARAN

  • Lembaga Penyelenggaraan Negara terdiri atas lembaga negara eksekutif (Presiden, Wakil Presiden, menteri - menteri), lembaga negara legislatif (MPR, DPR, DPD), dan lembaga negara yudikatif (MA, MK, KY).
  • Sistem pemerintahan terbagi atas sistem pemerintahan presidensil dan parlementer
  • Otonomi daerah di Indonesia diselenggarakan berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan
  • Wilayah yang dikategorikan sebagai Daerah Istimewa di Indonesia adalah Yogyakarta, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Papua

KESIMPULAN

Penyelenggaraan negara di Indonesia menggunakan sistem trias politica dengan diterapkan pula otonomi daerah.

SOAL POSTTEST
Terdiri dari 10 soal pilihan ganda dan 5 soal esai mengenai materi PPKn Kelas 8 Bab III tentang : Tata Negara dan Pemerintahan

REFERENSI

https://putrideluna.blogspot.com/2024/10/kelas-8-lembaga-penyelenggara-negara.html
https://putrideluna.blogspot.com/2024/10/kelas-8-sistem-pemerintahan.html
https://putrideluna.blogspot.com/2024/11/kelas-8-pemerintahan-daerah-provinsi.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelas 7 | Indonesia Sebagai Negara Kesatuan

Kelas 8 | Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara

Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia