Kelas 8 | Pengayaan 'Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa'
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KELAS : VIII (DELAPAN) - A dan C
GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.
WAKTU PEMBELAJARAN : 20 Agustus 2024
Capaian Pembelajaran : Peserta didik memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara serta menerapkan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan sehari - hari
Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu mejelaskan dan menghayati pentingnya kedudukan dan fungsi Pancasila, serta mampu mempraktekan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan
Assalamualaikum wr.wb., anak - anak soleh dan soleha!
Semoga hari ini semua dalam keadaan sehat walafiat ya :)
Di minggu lalu kalian telah melaksanakan posttest, maka pada hari ini kita coba melakukan pengayaan terlebih dahulu terhadap hasil posttest yang kalian dapatkan kemarin. Setelah itu, barulah kita lanjutkan materi ke bab 2. Selamat belajar!
MATERI PEMBELAJARAN
Kedudukan dan fungsi Pancasila merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. Namun jika dilihat dari makna katanya, kedua hal tersebut memiliki perbedaan yang cukup signnifikan. Fungsi dapat diartikan sebagai tugas yang terkandung dari nilai Pancasila, sedangkan kedudukan menunjukkan tingkatan yang dimiliki oleh nilai Pancasila baik dalam negara, masyarakat, dan bangsa Indonesia.
- Pancasila berfungsi sebagai kerangka acuan, baik dalam menata kehidupan pribadi, masyarakat, dan lingkungannya.
- Merupakan tolok ukur kebaikan dalam kehidupan manusia.
- Merupakan sumber moral dari ideologi bangsa dan negara Pancasila sebagai sumber nilai, norma, dan kaidah moral maupun hukum negara.
- Pancasila sebagai sumber ide, pengertian dasar, serta cita-cita bangsa dan negara Indonesia
KESIMPULAN
REFERENSI
https://putrideluna.blogspot.com/2024/07/kelas-8-kedudukan-dan-fungsi-pancasila.html
Komentar
Posting Komentar