Kelas 8 | Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

 MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

KELAS : VIII (DELAPAN) - B dan D

GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd.

WAKTU PEMBELAJARAN : 07 Agustus 2024

Capaian Pembelajaran : Peserta didik menerapkan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan sehari - hari

Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu mempraktekan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan



salah satu nilai Pancasila; Ketuhanan Yang Maha Esa


Assalamualaikum wr.wb., anak - anak soleh dan soleha!

Semoga hari ini semua dalam keadaan sehat walafiat ya :)

Di minggu lalu kita telah mempelajari materi tentang Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Nah, untuk sekarang saatnya kita berlanjut pada pembahasan mengenai implementasi atau penerapan nilai - nilai Pancasila tersebut. Let's learnnn everyone!


MATERI PEMBELAJARAN

Pancasila berasal dari dua kata Bahasa Sanskerta “panca” berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas. Apabila diulik secara bahasa, Pancasila menjadi rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila memiliki nilai-nilai yang merupakan dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat universal, yakni berlaku di manapun atau universal sehingga dapat diterapkan negara lain kendati negara tersebut tidak menggunakan Pancasila sebagai dasar negara, seperti dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Edi Rohani.

Berikut nilai-nilai Pancasila yang terkandung pada sila 1 sampai 5 dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari.

1. Nilai Ketuhanan

Pancasila sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa" mengandung nilai ketuhanan. Dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara oleh Aa Nurdiaman, perwujudan nilai sila pertama Pancasila ini antara lain:

a) Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang Maha sempurna.
b) Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menjalankan semua perintah-Nya, sekaligus menjauhi segala larangan-Nya.
c) Saling menghormati dan menoleransi antar pemeluk agama yang berbeda-beda.
d) Menjaga kebebasan bersama menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

2. Nilai Kemanusiaan

Sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab" mengandung nilai kemanusiaan, yakni bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sama derajat, hak, dan kewajibannya tanpa membeda-bedakan berdasarkan agama, suku, ras, atau keturunannya. (detik.com/tag/pancasila)

Contoh penerapan nilai kemanusiaan Pancasila yaitu:

a) Mengakui adanya harkat dan martabat manusia.
b) Mengakui keberadaan manusia sebagai makhluk yang paling mulia diciptakan Tuhan.
c) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berlaku adil terhadap sesama manusia.
d) Tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.

3. Nilai Persatuan

Makna sila ketiga Pancasila "Persatuan Indonesia" adalah kebulatan utuh dari berbagai aspek kehidupan, baik dari ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan yang terwujud dalam satu wadah bernama Indonesia. Nilai kesatuan dalam sila ketiga Pancasila dapat diwujudkan sehari-hari lewat sikap dan perilaku:

a) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b) Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
c) Menumbuhkan rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
d) Mengakui keragaman suku dan budaya bangsa serta mendorongnya ke arah persatuan dan kesatuan.

4. Nilai Kerakyatan

Nilai Pancasila sila ke-4 adalah nilai kerakyatan, dengan manusia Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban sama sebagai warga masyarakat dan warga negara. Berikut penerapan nilai kerakyatan dalam Pancasila:

a) Mengakui kedaulatan negara ada di tangan rakyat.
b) Mengakui manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara punya kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
c) Bermusyawarah untuk mencapai mufakat untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dengan diliputi semangat kekeluargaan.
d) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan.
e) Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.

5. Nilai Keadilan

Keadilan merupakan salah satu tujuan NKRI sebagai negara hukum. Untuk mencapainya, nilai keadilan pada sila kelima Pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, contohnya:

a) Berlaku adil pada semua orang sesuai hak dan kewajibannya.
b) Merawat keseimbangan hak dan kewajiban diri sendiri.
c) Menghormati hak-hak orang lain.
d) Memberikan pertolongan pada orang yang membutuhkan secara adil.
e) Mengembangkan perbuatan-perbuatan terpuji yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
f) Mendukung kemajuan dan pembangunan bangsa, baik material maupun spiritual.


KESIMPULAN: Sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya kita menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjadi petunjuk serta arah bagi kita dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara


VIDEO PEMBELAJARAN


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelas 7 | Indonesia Sebagai Negara Kesatuan

Kelas 8 | Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara

Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia