Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2023

Kelas 8 | Menampilkan Sikap Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan

Gambar
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS : VIII (DELAPAN) - A GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd. WAKTU PEMBELAJARAN : 16 November 2023 KD : 3 .3  Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat memahami  tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia mengenakan helm sebagai wujud tertib berlalu lintas MATERI  PEMBELAJARAN Kesadaran untuk menaati undang-undang dan aturan yang berlaku merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa dan tanah air. Sikap patuh tersebut akan membentuk perilaku disiplin serta keteraturan, tidak saja terhadap diri sendiri, namun juga bagi lingkungan sekitar. Berikut ini contoh-contoh sikap yang dapat dipraktikkan sesuai peraturan perundang-undangan. Bersikap patuh terhadap aturan akan memberikan manfaat besar bagi pelakunya. Terlebih, menaati hukum juga lebih menguntungkan daripada melanggar aturan. Sebagai

Kelas 8 | Menampilkan Sikap Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan

Gambar
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS : VIII (DELAPAN) - C dan D GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd. WAKTU PEMBELAJARAN : 15 November 2023 KD : 3 .3  Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat memahami  tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia mengenakan helm sebagai wujud tertib berlalu lintas MATERI PEMBELAJARAN Kesadaran untuk menaati undang-undang dan aturan yang berlaku merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa dan tanah air. Sikap patuh tersebut akan membentuk perilaku disiplin serta keteraturan, tidak saja terhadap diri sendiri, namun juga bagi lingkungan sekitar. Berikut ini contoh-contoh sikap yang dapat dipraktikkan sesuai peraturan perundang-undangan. Bersikap patuh terhadap aturan akan memberikan manfaat besar bagi pelakunya. Terlebih, menaati hukum juga lebih menguntungkan daripada melanggar aturan. S

Kelas 8 | Menampilkan Sikap Sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan

Gambar
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS : VIII (DELAPAN) - B GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd. WAKTU PEMBELAJARAN : 13 November 2023 KD : 3 .3  Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat memahami  tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia mengenakan helm sebagai wujud tertib berlalu lintas MATERI  PEMBELAJARAN Kesadaran untuk menaati undang-undang dan aturan yang berlaku merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa dan tanah air. Sikap patuh tersebut akan membentuk perilaku disiplin serta keteraturan, tidak saja terhadap diri sendiri, namun juga bagi lingkungan sekitar. Berikut ini contoh-contoh sikap yang dapat dipraktikkan sesuai peraturan perundang-undangan. Bersikap patuh terhadap aturan akan memberikan manfaat besar bagi pelakunya. Terlebih, menaati hukum juga lebih menguntungkan daripada melanggar aturan. Sebagai

Kelas 8| Proses Penyusunan Peraturan Perundang - Undangan

Gambar
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS : VIII (DELAPAN) - A GURU PENGAMPU : PURNAMA PUTRI, S.Pd. WAKTU PEMBELAJARAN : 02 November 2023 KD : 3 .3  Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan dapat memahami  tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia ilustrasi penegakan hukum MATERI PEMBELAJARAN Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011, terdapat berbagai jenis dan hierakhi peraturan perundang-undangan   yaitu: 1.    Undang-Undang Dasar 1945; 2.    Ketetapan   Majelis Permusyawaratan   Rakyat; 3.    Undang-Undang (UU)/Peraturan   Pemerintah   Pengganti   Undang-Undang; 4.    Peraturan   Pemerintah (P P ); 5.    Peraturan   Presiden (Perpres); 6.    Peraturan   Daerah Provinsi; dan 7.    Peraturan   Daerah Kabupate n /Kota; dengan kekuatan kekuatan hukum sesuai dengan hierarkhinya. Selain ketujuh jenis peraturan tersebu t , terdapat jenis pe